Sebagian besar materi kepatuhan AML/CFT di Indonesia disusun dari skenario hipotetis atau praktik umum yang generik. RAXINT mengambil pendekatan berbeda: setiap analisis tipologi, red flag, pola transaksi, dan risk scoring (metode RAXINT) yang kami terbitkan ditelusuri kembali ke kasus nyata — terutama Putusan Mahkamah Agung RI dan sumber publik valid lainnya — lalu dikalibrasi dengan metodologi standar FATF dan aturan dari Regulator Indonesia.

Hasilnya adalah intelligence yang bisa langsung dipakai oleh compliance officer di perbankan dan fintech Indonesia: bukan teori, melainkan pola yang sudah terbukti terjadi dan sudah diadili.

Cara kami bekerja

Setiap edisi FIM, NIB Briefing, dan modul LMS disusun lewat proses yang sama: identifikasi kasus, ekstraksi tipologi, scoring risiko, lalu cross-check terhadap kerangka FATF dan kondisi regulasi Indonesia terkini. Kami tidak menerbitkan klaim atau angka yang sumbernya tidak bisa diverifikasi.

Prinsip kami sederhana: Evidence is King. Logic is Queen. Hallucination is Treason.

RAXINT hari ini

RAXINT dikembangkan oleh PT RAXINT GLOBAL, berfokus pada risk intelligence untuk sektor jasa keuangan Indonesia. Edisi pertama FIM, LMS, dan NIB Briefing akan tersedia September 2026.

Ada pertanyaan tentang metodologi kami? Hubungi kami : advisory@raxintrisk.com