Tim RAXINT melakukan analisis forensic mendalam terhadap Putusan pengadilan tahun 2025. Kasus ini merupakan landmark case dalam konteks Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana asal korupsi di sektor sumber daya alam. Kronologis kasus pencucian uang tergambar pada peta di atas yang dimulai dari tahap placement, layering